Minggu, 28 Maret 2010

Cara Mengenal Menbuat Tulisan Ilmiah

DASAR-DASAR METODOLOGI PENELITIAN
Sebagai calon intelektual, mahasiswa harus mampu menyelesaikan masalah melalui pendekatan ilmiah. Apa yang membedakan antara penyelesaian masalah melalui pendekatan ilmiah dan non-ilmiah (alamiah)? Ilmiah: pemecahan secara sistematik dan Non-ilmiah: pemecahan sehari-hari, bersifat rutin dan dapat dilakukan oleh siapa saja, serta hanya mengandalkan keterampilan (betapapun tingginya keterampilan tersebut).
Langkah-langkah ilmiah umumnya dimulai dengan mengamati dan mengkaji berbagai gejala, peristiwa, fenomena, atau masalah-masalah keteknikan yang harus dihadapi. Lalu kembangkan pemikiran tentang hal-hal apa yang dapat digali dari kejadian tersebut. Buatlah daftar pertanyaan: ‘apa, bagaimana, di mana, kapan, siapa, dan mengapa?. Dari situ anda dapat menemukan dan merumuskan masalah sebagai suatu langkah awal metode ilmiah. Dengan mempelajari materi ini, anda diharapkan dapat menerapkan prinsip kerja ilmiah untuk pengembangan ilmu pengetahuan.
Sebelum materi metode penelitian disampaikan secara utuh, pertama-tama akan disampaikan hal-hal yang berkaitan dengan langkah-langkah metode ilmiah. Diharapkan langkah-langkah ini dapat dimanfaatkan dan diterapkan dalam pengkajian masalah di bidang teknologi.

LANGKAH-LANGKAH METODE ILMIAH
Metode ilmiah adalah upaya memecahkan masalah melalui berpikir rasional (logis) dan berpikir empiris. Hal ini dimaksudkan bahwa pemecahan masalah harus dilakukan melalui tahapan pengembangan ilmu yang dilakukan secara sistematis dengan menggunakan logika dan didukung oleh fakta atau bukti-bukti nyata. Berpikir rasional artinya berpikir atas dasar penalaran agar kebenarannya dapat diterima akal sehat. Oleh karena itu, dalam berpikir rasional diperlukan teori-teori yang telah teruji kebenarannya. Sedangkan berpikir empiris adalah berpikir atas dasar fakta-fakta yang terjadi sebagaimana adanya. Oleh karena itu, kebenaran dalam berpikir empiris harus ditunjukkan oleh bukti-bukti yang dapat dipercaya. Contoh pernyataan yang logis atau dapat diterima akal sehat adalah “Apabila setiap hubungan sosial dapat membentuk kemandirian seseorang, maka metode diskusi di kalangan mahasiswa dapat mengembangkan kemampuan mereka dalam memecahkan masalah yang dihadapinya”. Hubungan kedua pernyataan tersebut dikatakan logis/rasional karena dalam metode diskusi tersirat adanya nilai hubungan sosial. Sedangkan kemampuan memecahkan masalah yang dihadapinya termasuk salah satu dari sifat kemandirian. Contoh berpikir empiris adalah “Kenaikan bahan bakar minyak (BBM) selalu diikuti dengan naiknya biaya transportasi.
Metode ilmiah pada dasarnya adalah penggabungan berpikir rasional dengan berpikir empiris. Pada hakikatnya penelitian adalah perwujudan dari metode ilmiah yakni usaha atau kegiatan untuk memecahkan masalah berdasarkan berpikir ilmiah. Langkah-langkah yang ditempuh dalam metode ilmiah adalah :
1. Melakukan pengamatan (observasi),
2. Merumuskan masalah,
3. Menyusun kerangka berpikir,
4. Merumuskan hipotesis,
5. Memprediksi,
6. Melakukan eksperimen,
7. Menguji hipotesis berdasarkan data yang telah diperoleh
8. Menarik kesimpulan, dan
9. Melakukan eksperimen lanjutan.

1. Melakukan Pengamatan
Pada prinsipnya, pengamatan adalah suatu upaya untuk memperoleh pengertian mengenai masalah yang dihadapi. Pengamatan dapat dilakukan secara visual maupun dengan alat bantu. Gejala/fenomena/produk/metode yang akan diamati/dirancang/dibuat dapat pula melanjutkan atau mengembangkan hasil pengamatan/studi yang telah dilakukan orang lain.
2. Menemukan dan Merumuskan Masalah
Masalah adalah segala persoalan yang perlu dipecahkan secara pasti dan benar. Untuk mendapatkan masalah, kita perlu membuat pernyataan. Pernyataan dari perumusan masalah dapat disampaikan dalam bentuk pertanyaan “5W + H “ (What, Who, Where, When, Where + How). Beberapa sumber untuk memberikan inspirasi dalam merumuskan masalah penelitian dapat berupa pengalaman pribadi, pengamatan sepintas, diskusi, seminar, simposium, studi kepustakaan termasuk situs dari internet, pernyataan pemegang otoritas bidang ilmu serta perasaan intuitif berdasarkan kepakaran dari peneliti itu sendiri.
3. Menyusun Kerangka Berpikir
Kegiatan ini meliputi pengumpulan informasi dan data yang berkaitan dengan masalah yang dikaji. Gunanya adalah untuk menemukan jawaban sementara terhadap masalah tersebut. Informasi-informasi itu dapat diperoleh dari sejumlah literatur termasuk laporan hasil penelitian orang lain. Informasi dapat pula diperoleh melalui diskusi maupun wawancara dengan para pakar atau orang yang menguasai masalah tersebut atau melalui survey lapangan.
Ilmu berkembang karena orang menggali informasi dan mengembangkan apa yang telah ditemukan orang lain. Penemuan orang sebelumnya dapat dijadikan acuan atau kerangka berpikir untuk mengembangkan dan menemukan hal-hal baru.
4. Merumuskan Hipotesis
Hipotesis adalah jawaban sementara terhadap masalah berdasarkan teori dan fakta.
5. Memprediksi
Memprediksi adalah memprakirakan apa yang akan terjadi berdasarkan fakta dan hasil penelitian (fakta, data yang tersedia, sumber kepustakaan termasuk situs dari internet, dan hasil penelitian)
6. Melakukan Eksperimen
Pada tahap ini dilakukan serangkaian percobaan untuk menguji hipotesis. Tujuan eksperimen adalah untuk membuktikan hipotesis dengan didukung oleh bukti nyata (empiris) dari hasil percobaan. Misalnya pada hipotesis sebelumnya ditulis “mekanisme penguatan pada baja mangan austenitik disebabkan oleh adanya transformasi fasa dari austenit menjadi martensit bersel satuan BCC dan transformasi tersebut bukan diakibatkan oleh adanya mekanisme geser”. Benarkah hipotesis itu? Untuk mendukung atau menyangkal hipotesis tersebut, perlu dibuktikan melalui eksperimen. Eksperimen dilakukan dengan cara memeriksa baja mangan austenitik yang telah dideformasi plastis dengan menggunakan metode pemeriksaan difraksi sinar-x. Pemeriksaan melalui difraksi sinar-x akan menghasilkan kurva yang mewakili kelompok bidang-bidang atom yang kemudian diterjemahkan kedalam bentuk sel satuan. Apabila dalam sel satuan tersebut muncul sel satuan BCC, maka benarlah hipotesis tersebut bahwa mekanisme penguatan disebabkan oleh strain induced martensitic transformation. Jika tidak maka maka gugurlah hipotesis tersebut.
7. Menarik Kesimpulan
Kesimpulan dibuat berdasarkan hasil eksperimen. Kesimpulannya dapat menolak hipotesis atau menerima hipotesis. Menolak hipotesis berarti bahwa dugaan sementara tidak sesuai dengan hasil eksperimen. Menerima hipotesis berarti bahwa dugaan sementara sesuai dengan hasil eksperimen.
Manakah hasil eksperimen yang baik? Semua hasil eksperimen baik jika eksperimen tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur ilmiah. Ditolak atau diterimanya hasil eksperimen tetap memberikan sumbangan yang berarti terhadap ilmu pengetahuan.
8. Eksperimen Lanjutan
Setelah kesimpulan dirumuskan biasanya muncul permasalahan baru yang menimbulkan hipotesis baru dan prediksi baru. Hal yang demikian memerlukan eksperimen lanjutan. Selain itu, orang lain yang tidak yakin terhadap hasil eksperimen dapat melakukan eksperimen ulang.
Eksperimen lanjutan dapat dilakukan oleh peneliti yang bersangkutan sebagai perbaikan hasil penelitian atau hal ini dapat diajukan pula sebagai saran yang dialokasikan untuk penelitian berikutnya. Dengan demikian, eksperimen lanjutan dapat dilakukan oleh peneliti lain ketika peneliti lain tersebut sedang menggali informasi yang didasarkan pada hasil penelitian sebelumnya.
Demikianlah metode ilmiah dilakukan sehingga ilmu pengetahuan terus-menerus berkembang.

Rabu, 24 Maret 2010

Metode Ilmiah

Metode Ilmiah

Metode ilmiah atau proses ilmiah merupakan proses keilmuan untuk memperoleh pengetahuan secara sistematis berdasarkan bukti fisis. Ilmuwan melakukan observasi serta membentuk hipotesis dalam usahanya untuk menjelaskan fenomena alam. Prediksi yang dibuat berdasarkan hipotesis tersebut diuji dengan melakukan eksperimen. Jika suatu hipotesis lolos uji berkali-kali, hipotesis tersebut dapat menjadi suatu teori ilmiah.

Langkah-langkah Karya Ilmiah

a. Memilih pokok bahsan
- Pentingkah masalah itu kita ungkap atau teliti?
- Merarikah masalah itu kita bahas
- Cukup atau mampu sarana dan prasaran
- Terlalu luas atau sempit
- Mungkinkah kita dapat memperoleh data yang lengkap
b. Membatasi pembahasan
c. Membuat kerangka karangan
- Topik: pokok subject yang akan dibahas
- Tema: tujuan atau kehendak penulis terhadap topik
- Tesis: Pendapat untuk penulis tentng suatu tema
- Judul: nama yang memenuhi identitas karangan yang mencerminkan karangan

Hakikat Karya Ilmiah

Hakikat Karya Ilmiah
Karya ilmiah merupakan karya tulis yang menyajikan gagasan, deskripsi atau pemecahan masalah secara sistematis, disajikan secara objektif dan jujur, dengan menggunakan bahasa baku, serta didukung oleh fakta, teori, dan atau bukti-bukti empirik.
Tujuan penulisan karya ilmiah, antara lain untuk menyampaikan gagasan, memenuhi tugas dalam studi, untuk mendiskusikan gagasan dalam suatu pertemuan, mengikuti perlombaan, serta untuk menyebarluaskan ilmu pengetahuan/hasil penelitian.
Karya ilmiah dapat berfungsi sebagai rujukan, untuk meningkatkan wawasan, serta menyebarluaskan ilmu pengetahuan. Bagi penulis, menulis karya ilmiah bermanfaat untuk meningkatkan keterampilan membaca dan menulis, berlatih mengintegrasikan berbagai gagasan dan menyajikannya secara sistematis, memperluas wawasan, serta memberi kepuasan intelektual, di samping menyumbang terhadap perluasan cakrawala ilmu pengetahuan.
Karya ilmiah populer adalah karya ilmiah yang disajikan dengan gaya bahasa yang populer atau santai sehingga mudah dipahami oleh masyarakat dan menarik untuk dibaca.
Ciri-ciri Karya Ilmiah
Karangan ilmiah adalah karangan yang berisi argumentasi penalaran keilmuan yang dikomunikasikan melalui bahasa tulis yang formal dengan sistematis-methodis. Karangan ilmiah bersifat sistematis dan tidak emosional. Dalam karya ilmiah disajikan kebenaran fakta.

Ciri-ciri karya ilmiah menurut Alamsyah (2008 : 99) adalah sebagai berikut : (1) merupakan pembahasan suatu hasil penelitian (faktual objektif ). Artinya, faktanya sesuai dengan yang diteliti, (2) bersifat methodis dan sistematis. Artinya, dalam pembahasan masalah digunakan metode tertentu dengan langkah langkah yang teratur dan terkontrol secara tertip dan rapi, (3) Tulisan ilmiah menggunakan laras ilmiah. Artinya, laras bahasa ilmiah harus baku dan formal. Selain itu laras ilmiah harus lugas agar tidak ambigu (ganda).

Sikap Ilmiah

Istilah sikap dalam bahasa Inggris disebut “Attitude” sedangkan istilah attitude sendiri berasal dari bahasa latin yakni “Aptus” yang berarti keadaan siap secara mental yang bersifat untuk melakukan kegiatan. Triandis mendefenisikan sikap sebagai : “ An attitude ia an idea charged with emotion which predis poses a class of actions to aparcitular class of social situation” .
Rumusan di atas diartikan bahwa sikap mengandung tiga komponen yaitu komponen kognitif, komponen afektif dan komponen tingkah laku. Sikap selalu berkenaan dengan suatu obyek dan sikap terhadap obyek ini disertai dengan perasaan positif atau negatif. Secara umum dapat disimpulkan bahwa sikap adalah suatu kesiapan yang senantiasa cenderung untuk berprilaku atau bereaksi dengan cara tertentu bilamana diperhadapkan dengan suatu masalah atau obyek.
Menurut Baharuddin (1982:34) mengemukakan bahwa :”Sikap ilmiah pada dasarnya adalah sikap yang diperlihatkan oleh para Ilmuwan saat mereka melakukan kegiatan sebagai seorang ilmuwan. Dengan perkataan lain kecendrungan individu untuk bertindak atau berprilaku dalam memecahkan suatu masalah secara sistematis melalui langkah-langkah ilmiah. Beberapa sikap ilmiah dikemukakan oleh Mukayat Brotowidjoyo (1985 :31-34) yang biasa dilakukan para ahli dalam menyelesaikan masalah berdasarkan metode ilmiah, antara ;ain :
Sikap ingin tahu : apabila menghadapi suatu masalah yang baru dikenalnya,maka ia beruasaha mengetahuinya; senang mengajukan pertanyaan tentang obyek dan peristiea; kebiasaan menggunakan alat indera sebanyak mungkin untuk menyelidiki suatu masalah; memperlihatkan gairah dan kesungguhan dalam menyelesaikan eksprimen.
Sikap kritis : Tidak langsung begitu saja menerima kesimpulan tanpa ada bukti yang kuat, kebiasaan menggunakan bukti – bukti pada waktu menarik kesimpulan; Tidak merasa paling benar yang harus diikuti oleh orang lain; bersedia mengubah pendapatnya berdasarkan bukti-bukti yang kuat.
Sikap obyektif : Melihat sesuatu sebagaimana adanya obyek itu, menjauhkan bias pribadi dan tidak dikuasai oleh pikirannya sendiri. Dengan kata lain mereka dapat mengatakan secara jujur dan menjauhkan kepentingan dirinya sebagai subjek.
Sikap ingin menemukan : Selalu memberikan saran-saran untuk eksprimen baru; kebiasaan menggunakan eksprimen-eksprimen dengan cara yang baik dan konstruktif; selalu memberikan konsultasi yang baru dari pengamatan yang dilakukannya.
Sikap menghargai karya orang lain, Tidak akan mengakui dan memandang karya orang lain sebagai karyanya, menerima kebenaran ilmiah walaupun ditemukan oleh orang atau bangsa lain.
Sikap tekun : Tidak bosan mengadakan penyelidikan, bersedia mengulangi eksprimen yang hasilnya meragukan’ tidak akan berhenti melakukan kegiatan –kegiatan apabila belum selesai; terhadap hal-hal yang ingin diketahuinya ia berusaha bekerja dengan teliti.
Sikap terbuka : Bersedia mendengarkan argumen orang lain sekalipun berbeda dengan apa yang diketahuinya.buka menerima kritikan dan respon negatif terhadap pendapatny

Kamis, 18 Maret 2010

Asuransi dan Pasar Modal

Asuransi

asuransi dalam hal hukum dan ekonomi adalah suatu bentuk dari manajemen risiko terutama digunakan untuk lindung nilai terhadap risiko kerugian kontingen. Secara sempit asuransi adalah sebuah sistem untuk merendahkan kehilangan finansial dengan menyalurkan.

Asuransi dalam Undang-Undang No.2 Th 1992

Asuransi dalam Undang-Undang No.2 Th 1992 tentang usaha perasuransian adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan atau tanggung jawab hukum pihak ke tiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.

Badan yang menyalurkan risiko disebut "tertanggung", dan badan yang menerima risiko disebut "penanggung". Perjanjian antara kedua badan ini disebut kebijakan: ini adalah sebuah kontrak legal yang menjelaskan setiap istilah dan kondisi yang dilindungi. Biaya yang dibayar oleh "tetanggung" kepada "penanggung" untuk risiko yang ditanggung disebut "premi". Ini biasanya ditentukan oleh "penanggung" untuk dana yang bisa diklaim di masa depan, biaya administratif, dan keuntungan.

Contohnya, seorang pasangan membeli rumah seharga Rp. 100 juta. Mengetahui bahwa kehilangan rumah mereka akan membawa mereka kepada kehancuran finansial, mereka mengambil perlindungan asuransi dalam bentuk kebijakan kepemilikan rumah. Kebijakan tersebut akan membayar penggantian atau perbaikan rumah mereka bila terjadi bencana. Perusahaan asuransi mengenai mereka premi sebesar Rp1 juta per tahun. Risiko kehilangan rumah telah disalurkan dari pemilik rumah ke perusahaan asuransi.

Pasar Modal

Pasar modal (capital market) merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, baik surat utang (obligasi), ekuiti (saham), reksa dana, instrumen derivatif maupun instrumen lainnya. Pasar modal merupakan sarana pendanaan bagi perusahaan maupun institusi lain (misalnya pemerintah), dan sebagai sarana bagi kegiatan berinvestasi. Dengan demikian, pasar modal memfasilitasi berbagai sarana dan prasarana kegiatan jual beli dan kegiatan terkait lainnya.

Instrumen keuangan yang diperdagangkan di pasar modal merupakan instrumen jangka panjang (jangka waktu lebih dari 1 tahun) seperti saham, obligasi, waran, right, reksa dana, dan berbagai instrumen derivatif seperti option, futures, dan lain-lain.

Undang-Undang Pasar Modal No. 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal mendefinisikan pasar modal sebagai “kegiatan yang bersangkutan dengan Penawaran Umum dan perdagangan Efek, Perusahaan Publik yang berkaitan dengan Efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan Efek”.

Pasar Modal memiliki peran penting bagi perekonomian suatu negara karena pasar modal menjalankan dua fungsi, yaitu pertama sebagai sarana bagi pendanaan usaha atau sebagai sarana bagi perusahaan untuk mendapatkan dana dari masyarakat pemodal (investor). Dana yang diperoleh dari pasar modal dapat digunakan untuk pengembangan usaha, ekspansi, penambahan modal kerja dan lain-lain, kedua pasar modal menjadi sarana bagi masyarakat untuk berinvestasi pada instrument keuangan seperti saham, obligasi, reksa dana, dan lain-lain. Dengan demikian, masyarakat dapat menempatkan dana yang dimilikinya sesuai dengan karakteristik keuntungan dan risiko masing-masing instrument.

Sumber :

http://id.wikipedia.org/wiki/Asuransi

http://www.idx.co.id/MainMenu/Education

Letter of credit

Letter of credit, atau sering disingkat menjadi L/C, LC, atau LOC, adalah sebuah cara pembayaran internasional yang memungkinkan eksportir menerima pembayaran tanpa menunggu berita dari luar negeri setelah barang dan berkas dokumen dikirimkan keluar negeri (kepada pemesan).

Pelaku L/C

  • Applicant atau pemohon kredit adalah importir (pembeli) yang mengajukan aplikasi L/C.
  • Beneficiary adalah eksportir (penjual) yang menerima L/C.
  • Issuing bank atau opening adalah bank pembuka L/C.
  • Advising bank adalah bank yang meneruskan L/C, yaitu bank koresponden (agen) yang meneruskan L/C kepada beneficiary. Bank tidak bertanggung jawab atas isi L/C dan hanya bertindak sebagai perantara.
  • Confirming bank adalah bank yang melakukan konfirmasi atas permintaan issuing bank dan menjamin sepenuhnya pembayaran.
  • Paying bank adalah bank yang secara khusus ditunjuk dalam L/C untuk melakukan pembayaran dan beneficiary berkewajiban menyerahkan dokumen kepada bank tersebut.
  • Carrier adalah penyimpanan barang yang diperjualbelikan.

[sunting] Tata cara pembayaran dengan L/C

  1. Importir meminta kepada banknya (bank devisa) untuk membuka suatu L/C untuk dan atas nama eksportir. Dalam hal ini, importir bertindak sebagai opener. Bila importir sudah memenuhi ketentuan yang berlaku untuk impor seperti keharusan adanya surat izin impor, maka bank melakukan kontrak valuta (KV) dengan importir dan melaksanakan pembukaan L/C atas nama importir. Bank dalam hal ini bertindak sebagai opening/issuing bank. Pembukaan L/C ini dilakukan melalui salah satu koresponden bank di luar negeri. Koresponden bank yang bertindak sebagai perantara kedua ini disebut sebagai advising bank atau notifiying bank. Advising bank memberitahukan kepada eksportir mengenai pembukaan L/C tersebut. Eksportir yang menerima L/C disebut beneficiary.
  2. Eksportir menyerahkan barang ke Carrier, sebagai gantinya Eksportir akan mendapatkan bill of lading.
  3. Eksportir menyerahkan bill of lading kepada bank untuk mendapatkan pembayaran. Paying bank kemudian menyerahkan sejumlah uang setelah mereka mendapatkan bill of lading tersebut dari eksportir. Bill of lading tersebut kemudian diberikan kepada Importir.
  4. Importir menyerahkan bill of lading kepada Carrier untuk ditukarkan dengan barang yang dikirimkan oleh eksportir.

[sunting] Jenis-jenis L/C

  • Revocable L/C

Adalah L/C yang sewaktu-waktu dapat dibatalkan atau diubah secara sepihak oleh opener atau oleh issuing bank tanpa memerlukan persetujuan dari beneficiary.

  • Irrevocable L/C

Irrevocable L/C adalah L/C yang tidak bisa dibatalkan selama jangka berlaku (validity) yang ditentukan dalam L/C tersebut dan opening bank tetap menjamin untuk menerima wesel-wesel yang ditarik atas L/C tersebut. Pembatalan mungkin juga dilakukan, tetapi harus atas persetujuan semua pihak yang bersangkutan dengan L/C tersebut.

  • Irrevocable dan Confirmed L/C

L/C ini diangggap paling sempurna dan paling aman dari sudut penerima L/C (beneficiary) karena pembayaran atau pelunasan wesel yang ditarik atas L/C ini dijamin sepenuhnya oleh opening bank maupun oleh advising bank, bila segala syarat-syarat dipenuhi, serta tidak mudah dibatalkan karena sifatnya yang irrevocable.

  • Clean Letter of Credit

Dalam L/C ini tidak dicantumkan syarat-syarat lain untuk penarikan suatu wesel. Artinya, tidak diperlukan dokumen-dokumen lainnya, bahkan pengambilan uang dari kredit yang tersedia dapat dilakukan dengan penyerahan kuitansi biasa.

  • Documentary Letter of Credit

Penarikan uang atau kredit yang tersedia harus dilengkapi dengan dokumen-dokumen lain sebagaimana disebut dalam syarat-syarat dari L/C.

  • Documentary L/C dengan Red Clause

Jenis L/C ini, penerima L/C (beneficiary) diberi hak untuk menarik sebagian dari jumlah L/C yang tersedia dengan penyerahan kuitansi biasa atau dengan penarikan wesel tanpa memerlukan dokumen lainnya, sedangkan sisanya dilaksanakan seperti dalam hal documentary L/C. L/C ini merupakan kombinasi open L/C dengan documentary L/C.

  • Revolving L/C

L/C ini memungkinkan kredit yang tersedia dipakai ulang tanpa mengadakan perubahan syarat khusus pada L/C tersebut. Misalnya, untuk jangka waktu enam bulan, kredit tersedia setiap bulannya US$ 1.200, berarti secara otomatis setiap bulan (selama enam bulan) kredit tersedia sebesar US$ 1.200, tidak peduli apakah jumlah itu dipakai atau tidak.

  • Back to Back L/C

Dalam L/C ini, penerima (beneficiary) biasanya bukan pemilik barang, tetapi hanya perantara. Oleh karena itu, penerima L/C ini terpaksa meminta bantuan banknya untuk membuka L/C untuk pemilik barang-barang yang sebenarnya dengan menjaminkan L/C yang diterimanya dari luar negeri.

Sumber :

http://id.wikipedia.org/wiki/Letter_of_credit

Jumat, 05 Maret 2010

Penalaran induktif

Penalaran Induksi adalah cara mempelajari sesuatu yang bertolak dari hal-hal atau peristiwa khusus untuk menentukan hukum yang umum (Kamus Umum Bahasa Indonesia, hal 444 W.J.S.Poerwadarminta. Balai Pustaka 2006)

Induksi merupakan cara berpikir dimana ditarik suatu kesimpulan yang bersifat umum dari berbagai kasus yang bersifat individual. Penalaran secara induktif dimulai dengan mengemukakan pernyataan-pernyataan yang mempunyai ruang lingkup yang khas dan terbatas dalam menyusun argumentasi yang diakhiri dengan pernyataan yang bersifat umum (filsafat ilmu.hal 48 Jujun.S.Suriasumantri Pustaka Sinar Harapan. 2005)

Berpikir induktif adalah metode yang digunakan dalam berpikir dengan bertolak dari hal-hal khusus ke umum. Hukum yang disimpulkan difenomena yang diselidiki berlaku bagi fenomena sejenis yang belum diteliti. Generalisasi adalah bentuk dari metode berpikir induktif. (www.id.wikipedia.com)

Jalan induksi mengambil jalan tengah, yakni di antara jalan yang memeriksa cuma satu bukti saja dan jalan yang menghitung lebih dari satu, tetapi boleh dihitung semuanya satu persatu. Induksi mengandaikan, bahwa karena beberapa (tiada semuanya) di antara bukti yang diperiksanya itu benar, maka sekalian bukti lain yang sekawan, sekelas dengan dia benar pula.

Buat contoh penegasan kita kembali pada masyarakat Yunani, masyarakat yang sebenarnya merintis kesopanan manusia. Lama sudah terpendam dalam otaknya Archimedes, pemikir Yunani yang hidup 250 tahun sebelum Masehi, persoalan: apa sebab badan yang masuk barang yang cair itu, jadi enteng kekurangan berat? Ketika mandi, maka jawab persoalan tadi tiba-tiba tercantum di matanya dan kegiatan yang memasuki jiwanya menyebabkan dia lupa akan adat istiadat negara dan bangsanya. Dengan melupakan pakaiannya, ia keluar dari tempat mandinya dengan bersorak-sorakkan "heureuka" saya dapati, saya dapati, adalah satu contoh lagi dari kuatnya nafsu ingin tahu dan lazatnya obat haus "ingin" tahu itu. Archimedes menjalankan experiment yang betul, ialah badannya sendiri, yang jadi benda yang dicemplungkan ke dalam air buat mandi. Dengan cara berpikir, yang biasa dipakainya sebagai pemikir besar, ia bisa bangunkan satu undang yang setiap pemuda yang mau jadi manusia sopan mesti mempelajari dalam sekolah di seluruh pelosok dunia sekarang.

Menurut undang Archimedes, maka kalau benda yang padat (solid) terbenam pada barang cair, maka benda tadi kehilangan berat sama dengan berat zat cair yang dipindahkan oleh benda itu.Tegasnya kalau berat Archimedes di luar air umpamanya B gram dan berat air yang dipindahkan oleh badan Achimedes b gram, maka berat Archimedes dalam air tidak lagi B gram, melainkan (B-b) gr.

Dengan contoh dirinya sendiri sebagai benda dan air sebagai barang cair, maka simpulan yang didapatkan Archimedes dalam tempat mandi itu belumlah boleh dikatakan undang. Semua benda dalam alam, kalau dicemplungkan ke dalam semua zat cair mestinya kekurangan berat sama dengan berat-zat cair yang dipindahkan oleh benda itu. Kalau semuanya takluk pada kesimpulan tadi, barulah kesimpulan itu akan jadi Undang dan barulah Archimedes tak akan dilupakan oleh manusia sopan, manusia yang betul-betul terlatih sebagai bapak undang itu. (Madilog. hal 100-101 Tan Malaka, Pusat Data Indikator)


www.id.wikipedia.com

Manajemen Dana Bank

Manajemen dana Bank adalah suatu kegiatan perencanaan, Pelaksanaan, dan pengendalian terhadap Penghimpunan dana yang ada di masyarakat.

Sumber Dana Bank adalah usaha Bank dalam menghimpun dana Dari masyarakat.

Sumber-sumber Dana Bank :

• Dana dari Modal Sendiri (Dana Pihak ke-I)
Modal yang disetor
Cadangan-cadangan
Laba yang ditahan

• Dana Pinjaman dari Pihak Luar (Dana Pihak Ke-II)
Pinjaman dari Bank-bank Lain
Pinjaman dari Bank atau Lembaga Keuangan lain di luar negeri
Pinjaman dari Lembaga Keuangan Bukan Bank
Pinjaman dari Bank Sentral (BI)

• Dana Dari Masyarakat (dana dari Pihak ke-III)
Giro (Demand Deposits)
Deposito (Time Deposits)
Tabungan (Saving)


Faktor Penentu Kebutuhan Dana Bank :
• Ketentuan Pemerintah
• Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (CAR)
• Area Operasional Bank
• Produk Jasa Bank
• Tujuan Bank
• Pimpinan Bank
• Kebutuhan Likuiditas Yang Dimiliki
• Tingkat Kualitas dari Aset
• Struktur dari Tabungan
• Tingkat Kualitas dan Sistem Operasional Bank
• Tingkat Kualitas Pemilik Bank

Sumber :
www.google.com